SURABAYA - Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran melaksanakan pendataan dan pengecekan terhadap rumah tak layak huni (RTLH) diwilayah serta dimasing - masing Kelurahan. Rabu (19/10/22)
Pendataan dengan mendatangi langsung rumah warga ini harus dilakukan, mengingat data tersebut digunakan sebagai acuan untuk menentukan warga yang berhak menerima bantuan tersebut. Sehingga bantuan bisa tepat sasaran.
Ini merupakan salah satu tugas serta bentuk wujud tanggung jawab kami sebagai aparat komando teritorial di wilayah, " ujar Koptu Prayet.
Selaku Babinsa, Koptu Prayetno menyampaikan bahwa dirinya bersama pihak terkait akan mengawal setiap pelaksanaan pendataan maupun pada pelaksanaannya nanti.
Ia berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, " pungkasnya.