SURABAYA - Babinsa Kel. Manyar Sabrangan Koramil 0831/04 Sukolilo melaksanakan pendampingan penertiban pedagang kaki lima (PKL) angkringan bertempat di. Jl. Raya Kertajaya Indah Kel. Manyar Sabrangan Kec. Mulyorejo. Kamis (22/09/22)
Dikesempatan itu Babinsa Kopda Liki turut membantu melakukan himbauan kepada sejumlah pedagang untuk tidak berjualan dipinggir jalan, pendampingan perlu dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga kondusifitas kegiatan tentu dengan mengedepankan upaya yang humanis.
Beberapa pedagang turut mematuhi arahan aparat Sat Pol PP untuk tidak berjualan dipinggir jalan. Atas himbauan tersebut para pedagang menggeser dagangannya dari lokasi larangan berjualan karna para pedagang dapat membuat kemacetan, kerna jalan menjadi sempit.
Penertiban yang dilakukan Sat Pol PP yang didampingi aparat lain, merupakan kegiatan yang sejalan dengan tata kelola kota, yaitu mengenai penyalahgunaan lahan yang berdampak gangguan ketertiban umum.
Mencegah hal hal yang tidak diinginkan aparat melakukan kegiatan secara proporsional, humanis, tegas, religius, dan santun.
Babinsa Kopda Liki mengatakan diketahui sebelum melakukan penertiban, Sat Pol PP telah memberikan teguran, peringatan dan himbauan kepada pedagang agar tidak berjualan yang dapat menggangu Para pengendara dan pejalan kaki yang melintas kerna dapat penyempitan jalan umum, " Jelasnya.